Nah, dengan perkembangan media elektronik ini, maka sekarang ada yang namanya cyberbullying,
yaitu perlakuan kasar yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok
orang, menggunakan bantuan alat elektronik yang dilakukan berulang dan
terus menerus pada seorang target yang kesulitan membela diri (Smith
dkk, 2008)*. Singkatnya, cyber bullying adalah bullying
yang dilakukan melalui bantuan internet atau telepon seluler berikut
piranti-pirantinya secara berulang-ulang dan terus menerus.
Beberapa bentuk praktek cyberbullying adalah:
- Melakukan missed call (baca: panggilan telepon sekejap) berulang-ulang
- Melakukan panggilan telepon yang bernada mengejek atau mengancam
- Mengirimkan sms atau email berisi hinaan atau ancaman
- Menyebarkan gosip atau berita burung yang tidak menyenangkan lewat sms, email, status updates, atau komentar di jejaring sosial (facebook, twitter, google+, dll)
- Pencuri Identitas Online. Membuat akun (account) dan profil palsu tentang seseorang/target dan melakukan aktivitas (update status, komentar, mengirim pesan, dll) yang merusak nama baik dan hubungan sosialnya. Contohnya: Arnold membuat akun di Facebook sebagai Bastian (target), lalu meng-update status dengan kata-kata tidak sopan sehingga B dijauhi teman-temannya.
- Berbagi Gambar. Meneruskan (forward) atau membagikan (share) foto/gambar pribadi target tanpa ijin.
- Mengunggah, membeberkan informasi pribadi target ke internet tanpa ijin
- Membuat blog yang berisi kebencian pada seorang target, atau membuat kampanye di jejaring sosial untuk membuat orang-orang ikut membenci/mem-bully target
- Mengunggah video yang memalukan atau memojokkan target sehingga bisa diakses/ditonton semua orang.
Bentuk-bentuk praktek cyberbullying
ini perlu untuk pembaca ketahui, bukan untuk ditiru, melainkan agar
waspada. Jangan sampai pembaca, teman dan keluarga mengalami cyberbullying.